Studi Literatur adalah salah satu teknik yang dapat Anda gunakan dalam melaksanakan sebuah penelitian. Bagi para mahasiswa, istilah Studi Literatur barangkali sudah tidak asing terdengar di telinga mereka. Pasalnya, setiap kali mahasiswa mengerjakan tugas atau proyek dari dosen lebih-lebih tugas praktikum dan penelitian seperti skripsi teknik ini kerap menjadi primadona yang dipilih untuk merampungkan berbagai macam tugas atau proyek tersebut.
Studi Literatur adalah cara untuk menyelesaikan persoalan dengan menelusuri sumber-sumber tulisan yang pernah dibuat sebelumnya. Dengan kata lain, istilah Studi Literatur ini juga sangat familier dengan sebutan studi pustaka. Dalam sebuah penelitian yang hendak dijalankan, tentu saja seorang peneliti harus memiliki wawasan yang luas terkait objek yang akan diteliti. Jika tidak, maka dapat dipastikan dalam persentasi yang besar bahwa penelitian tersebut akan gagal.
Sumber-sumber yang dapat dijadikan sebagai bahan Studi Pustaka pun tidak sembarangan. Tidak semua tulisan hasil penelitian dapat dijadikan acuan. Beberapa yang umum dan layak digunakan adalah buku-buku karya pengarang terpercaya (lebih disarankan karya akademisi), jurnal-jurnal ilmiah terakreditasi, dan hasil-hasil penelitian mahasiswa dalam berbagai bentuk misalnya skripsi, tesis, disertasi, laporan praktikum, dan sebagainya. Ada beberapa metode yang dapat dilakukan untuk melakukan Studi Literatur, seperti mengupas (criticize), membandingkan (compare), meringkas (summarize), dan mengumpulkan (synthesize) suatu literatur.
Nah, untuk memahami secara mendalam terkait objek penelitian, teknik Studi Literatur ini dapat digunakan sebagai salah satu senjata yang ampuh. Peneliti tidak hanya akan mengetahui hal-hal seputar objek penelitian secara lebih luas, namun dengan melakukan Studi Literatur ia juga dapat membuat kesimpulan dari hasil tulisan peneliti-peneliti sebelumnya sehingga sang peneliti tersebut dapat membuat pembaharuan dalam penelitiannya supaya memiliki hasil akhir yang berbeda dari penelitian-penelitian yang pernah dilakukan.
Sejatinya, teknik yang seharusnya menjadi tameng agar terhindar dari kesempatan pelanggaran hak cipta, malah diputarbalikkan. Budaya copy paste merupakan suatu kemunduran dalam dunia profesional. Kita semua perlu mengakhirinya. Mengembalikan Studi Literatur kepada esensi awal adalah salah satu cara yang dapat dilakukan. Studi Literatur adalah teknik mempelajari kembali tulisan-tulisan yang telah ada untuk menunjukkan sikap profesional seorang peneliti dan penulis.
Studi Literatur adalah cara untuk menyelesaikan persoalan dengan menelusuri sumber-sumber tulisan yang pernah dibuat sebelumnya. Dengan kata lain, istilah Studi Literatur ini juga sangat familier dengan sebutan studi pustaka. Dalam sebuah penelitian yang hendak dijalankan, tentu saja seorang peneliti harus memiliki wawasan yang luas terkait objek yang akan diteliti. Jika tidak, maka dapat dipastikan dalam persentasi yang besar bahwa penelitian tersebut akan gagal.
Sumber-sumber yang dapat dijadikan sebagai bahan Studi Pustaka pun tidak sembarangan. Tidak semua tulisan hasil penelitian dapat dijadikan acuan. Beberapa yang umum dan layak digunakan adalah buku-buku karya pengarang terpercaya (lebih disarankan karya akademisi), jurnal-jurnal ilmiah terakreditasi, dan hasil-hasil penelitian mahasiswa dalam berbagai bentuk misalnya skripsi, tesis, disertasi, laporan praktikum, dan sebagainya. Ada beberapa metode yang dapat dilakukan untuk melakukan Studi Literatur, seperti mengupas (criticize), membandingkan (compare), meringkas (summarize), dan mengumpulkan (synthesize) suatu literatur.
Nah, untuk memahami secara mendalam terkait objek penelitian, teknik Studi Literatur ini dapat digunakan sebagai salah satu senjata yang ampuh. Peneliti tidak hanya akan mengetahui hal-hal seputar objek penelitian secara lebih luas, namun dengan melakukan Studi Literatur ia juga dapat membuat kesimpulan dari hasil tulisan peneliti-peneliti sebelumnya sehingga sang peneliti tersebut dapat membuat pembaharuan dalam penelitiannya supaya memiliki hasil akhir yang berbeda dari penelitian-penelitian yang pernah dilakukan.
Studi Literatur Adalah Tameng Anti Copy Paste
Studi Literatur penting dilakukan untuk menghindari timbulnya masalah terkait hak cipta. Jika seorang peneliti melakukan Studi Literatur dengan cara yang benar, maka ia tidak akan melanggar hak cipta orang lain. Namun, fenomena yang saat ini tengah marak terjadi, Studi Literatur malah menjadi ajang copy paste terhadap hasil karya orang lain. Terlebih para mahasiswa, tidak bisa dipungkiri bahwa para oknum agent of change tersebut adalah kelompok yang menjadi pionir tradisi salin tempel.Sejatinya, teknik yang seharusnya menjadi tameng agar terhindar dari kesempatan pelanggaran hak cipta, malah diputarbalikkan. Budaya copy paste merupakan suatu kemunduran dalam dunia profesional. Kita semua perlu mengakhirinya. Mengembalikan Studi Literatur kepada esensi awal adalah salah satu cara yang dapat dilakukan. Studi Literatur adalah teknik mempelajari kembali tulisan-tulisan yang telah ada untuk menunjukkan sikap profesional seorang peneliti dan penulis.